JT – Keluarga mahasiswi Universitas Tarumanegara (Untar) berinisial E (18) yang meninggal dunia setelah melompat dari lantai enam gedung kampus menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Pernyataan ini disampaikan oleh AKP Aprino Tamara dari kepolisian, yang mengungkapkan bahwa keluarga ingin membawa pulang jenazah tanpa proses otopsi.
"Keluar, keluarga tidak mau (korban) diotopsi, jadi korban untuk dibawa pulang saja," ujar Aprino saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok untuk Transportasi Massal
Awalnya, keluarga menganggap E tewas akibat pembunuhan. "Mereka tidak terima saat mengetahui bahwa korban bunuh diri, dan sempat menyalahkan orang lain, bahkan menyatakan, 'ini dibunuh,'" jelasnya.
Namun, setelah diberikan penjelasan dan ditunjukkan rekaman CCTV kejadian, keluarga akhirnya menerima bahwa kematian E bukan hasil dari tindakan pembunuhan.
"Setelah kami jelaskan dan menunjukkan rekaman CCTV serta keterangan saksi, mereka menerima penjelasan tersebut," tambah Aprino.
Baca juga : 152 Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Depan Kantor Kemenkumham Aceh, Belum Ada Tempat Penampungan
Hingga saat ini, kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak Universitas Tarumanegara maupun teman-teman korban, sehingga motif dari tindakan tersebut masih belum dapat ditentukan.
"Motifnya saya belum bisa menyimpulkan, karena hasil penyidikan belum tuntas. Ada beberapa faktor yang perlu kami dalami, seperti keterangan dari teman-teman dan dosen korban yang belum kami sentuh," ungkap Aprino.