JT - Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta tetap melanjutkan persidangan seperti biasa pada Senin, meskipun ada seruan untuk aksi cuti massal dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan, mengungkapkan bahwa hari ini ada lebih dari 25 persidangan yang berlangsung.
Heri juga menegaskan bahwa dari 27 hakim yang bertugas di PN Yogyakarta, tidak ada satupun yang mengajukan cuti. Meskipun demikian, para hakim menunjukkan solidaritas dengan mengenakan pita putih pada lengan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap aksi nasional tersebut.
Baca juga : KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Ornamen Merah Putih di Kereta dan Stasiun untuk HUT Ke-79 RI
Menurut Heri, meskipun para hakim sebelumnya siap mengikuti aksi cuti massal, mereka memutuskan untuk menunda sembari menunggu hasil audiensi mengenai kenaikan gaji hakim di tingkat pusat.
"Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam proses persidangan atau selama aksi massal itu," ujarnya.
Persidangan tetap dilanjutkan karena banyak perkara yang sedang dalam tahap pemeriksaan atau putusan, dan meninggalkannya dapat menimbulkan risiko, terutama terkait masalah penahanan.
Baca juga : Pramuka Kota Tangerang Bentuk Badan Usaha Milik Pramuka untuk Dorong Kewirausahaan
"Memang kadang ada yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan, kemudian putusan. Itu kan agak riskan juga ketika tidak dilakukan," jelas Heri.
Namun, Heri memperingatkan bahwa jika tuntutan kesejahteraan hakim tidak segera ditanggapi, kemungkinan besar seluruh hakim di PN Yogyakarta akan ikut melakukan cuti massal, seperti yang terjadi pada tahun 2012 saat kenaikan gaji pertama.