JT - Seorang pria berinisial RFM tewas akibat dikeroyok sejumlah orang di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (2/10) malam. Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi kejadian tersebut, yang dapat dikenakan Pasal 170 (3) KUHP, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut pengakuan saksi, kejadian bermula saat saksi, bersama temannya yang berinisial W, mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan seorang pria berinisial Y alias A. Setelah pertemuan, Y meminjam sepeda motor W dan membawanya kabur, meninggalkan saksi dan teman-temannya.
Baca juga : Kafe di Senopati Ditutup Setelah Temuan Ekstasi
Setelah itu, saksi pulang ke rumah dan meminta bantuan kepada pamannya, yang merupakan korban pembacokan RFM, serta teman-teman lainnya untuk mencari pelaku Y. Mereka mendapatkan informasi mengenai keberadaan Y di Kampung Bunderan dan berusaha mencarinya.
Sesampainya di Kampung Bunderan, lima orang dari kelompok saksi, termasuk RFM, melakukan penyisiran di daerah tersebut. Mereka menemukan Y dan langsung menabraknya serta memukulinya. Namun, Y berhasil melarikan diri dan memanggil teman-temannya, yang kemudian datang dengan membawa senjata tajam.
Kelompok saksi kemudian dikejar oleh kelompok Y yang berteriak, "Maling! Maling!" hingga terjadi penyerangan. RFM mengalami luka terbuka di kepala dan luka lainnya di tubuhnya. Ia dibawa oleh petugas menggunakan ambulans RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng.
Baca juga : Jakarta Tingkatkan Inovasi dalam Upaya Menjadi Kota Global
Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan segera mengecek lokasi kejadian dan melakukan interogasi terhadap saksi berinisial B. Saksi B menjelaskan bahwa terjadi keributan dan satu orang tergeletak berlumuran darah, yang kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng.
Tim Resmob selanjutnya mengunjungi RSUD Cengkareng untuk memeriksa situasi di Unit Gawat Darurat (UGD), di mana terdapat dua korban, yakni saksi korban berinisial A dan RFM yang telah meninggal dunia.