JT – Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menilai bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak perlu menyertakan ijazah saat mendaftar kerja.
Dia menyatakan bahwa pekerjaan sebagai PPSU, yang sering kali melibatkan tugas sederhana seperti menyapu jalan dan membersihkan got, tidak memerlukan persyaratan pendidikan formal.
Baca juga : Sudin KPKP Jakbar Temukan Nangka Berformalin di Pasar Jembatan Lima
"Enggak perlu deh ijazah. Yang namanya, maaf, PPSU cuma tukang sapu jalan, tukang bersihin got, ngapain pakai-pakai ijazah," kata Rano saat ditemui wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin.
Rano menggarisbawahi pentingnya kemudahan bagi calon pelamar PPSU dengan mengurangi persyaratan yang rumit. Dia juga menyoroti peraturan yang mengharuskan petugas PPSU untuk melakukan perpanjangan kontrak setiap tahun.
"Kita dengar kriteria setiap tahun harus perpanjangan. Maka, apakah perlu setiap tahun? Enggak perlu setiap tahun," ujarnya.
Baca juga : Legislator Ingatkan Pemprov DKI Lindungi Kesejahteraan Pengusaha Warung Madura
Dia berjanji akan memberikan kemudahan kepada calon pelamar PPSU, termasuk menghapus syarat penyertaan ijazah. Mantan Gubernur Banten itu percaya bahwa langkah ini dapat membantu menekan angka pengangguran di Jakarta.
"PPSU, dulu yang Ahok bikin kalau kerja kan harus ijazah SMA. PPSU enggak perlu pakai ijazah lah. Ini kan cuma kerja kasar yang enggak perlu keterampilan," tambahnya.