JT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial berhasil menjangkau sebanyak 4.521 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa mayoritas PPKS yang dijangkau adalah gelandangan sebanyak 1.080 orang, orang terlantar sebanyak 742 orang, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 585 orang, sementara sisanya berasal dari kategori PMKS lainnya.
Baca juga : Peserta Abang None Jakarta Selatan Diminta Tingkatkan Pengetahuan Parekraf
"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga yang beraktivitas di Jakarta," kata Premi di Jakarta, Kamis (26/9).
Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial bersama Suku Dinas Sosial di lima wilayah DKI Jakarta secara rutin melakukan monitoring wilayah dan penjangkauan terhadap PPKS.
Proses penanganan PPKS mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS. Penanganan ini meliputi beberapa tahap, yaitu pencegahan, pemberian layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum, serta pembinaan lanjut.
Baca juga : Dinas Pertanian DKI Jakarta Maksimalkan Lahan dengan Urban Farming dan Kebun Vertikal
Dalam salah satu kasus penjangkauan, Satgas P3S berhasil menjangkau seorang pengemis bernama Bowo (43) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang berpura-pura tidak memiliki kaki pada Selasa (25/9). Petugas menemukan Bowo sedang mengemis di depan rumah makan dengan kaki yang dilipat ke dalam celana untuk berpura-pura.
“Dia mengaku meniru aksi pengemis serupa dari kanal YouTube,” jelas Premi.