JT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya," kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3).
Baca juga : Peningkatan Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang Ayo (Tayo) di Semester I-2024
Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu dan hanya ingin membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya patungan untuk membeli narkoba.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.
Baca juga : Disdagin Kota Depok Luncurkan Strategi Kebijakan Untuk Tingkatkan Perdagangan
"Ketiga orang ini adalah pemakai. Mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri.
Penangkapan ini bermula dari operasi polisi yang mengamankan tiga tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB. Pengembangan kasus itu mengarah ke Riza dan dua rekannya yang sedang menggunakan sabu.