JT - Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan sejumlah dokumen dari perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat. Pengamanan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa dokumen yang diamankan termasuk absensi karyawan dan perjanjian kerja sama.
Baca juga : Wawali Kota Depok Sebut Program Ketahanan Pangan Semakin Membaik
"Dokumen tersebut ditemukan saat tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sumenep Nomor 23 pada Rabu (19/9)," kata Firdaus, Jumat (20/9).
Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana terkait ketenagakerjaan.
"Kami akan melakukan penyitaan terhadap dokumen ini dan jika ditemukan bukti tambahan, kami akan segera menggelar perkara untuk meningkatkan statusnya ke penyidikan," tambahnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Puncak Musim Hujan
Penyelidikan ini berawal dari laporan seorang karyawan berinisial CS (27), yang mengklaim mengalami kekerasan oleh bos perusahaan, yang dikenal dengan inisial KCL. Kekerasan yang dialami termasuk penamparan, pengancaman, serta kekerasan verbal dan psikis.
Menurut Firdaus, dugaan tindakan kekerasan tersebut terjadi di lantai dua gedung, di ruang kerja. Polisi telah berusaha menghubungi korban dan saksi-saksi, namun CS tidak dapat hadir karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.