DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Transparansi Kemenag dalam Pengelolaan Haji

post-img
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/am.

JT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibentuk sebagai respons terhadap ketidaktransparanan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memberikan data dan keterangan terkait pelaksanaan haji.

"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag, kami mengalami kebuntuan karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga : Kapolri Instruksikan Jajaran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan

Marwan, yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketertutupan yang ditunjukkan oleh Kemenag. Ia menilai bahwa Pansus Angket Haji diperlukan untuk membuka data yang dinilai ditutup-tutupi, khususnya terkait penggunaan visa haji yang tidak diberikan kepada jamaah yang telah mengantri bertahun-tahun.

"Pansus ini murni untuk urusan pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi. Umat Islam yang telah lama antre untuk melaksanakan ibadah haji perlu mendapatkan kejelasan," tegas Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa fokus Pansus Angket Haji adalah mengusut masalah-masalah yang dipertanyakan masyarakat, termasuk dugaan penyelewengan dalam penggunaan visa haji.

Baca juga : Puan Maharani: "No Viral, No Justice" Tantangan bagi Anggota Dewan

"Ini bukan masalah PKB atau PBNU. Jangan terlalu emosional. Pansus ini murni untuk menangani masalah yang ada di Kementerian Agama," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Pembentukan pansus tersebut juga telah melibatkan anggota dari berbagai fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart