JT - Komisi VI DPR RI meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.
Baca juga : BBPOM Denpasar Temukan Makanan Terlarang di Pesta Kesenian Bali
"Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini," kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adapun sejumlah Anggota DPR RI sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.
Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.
Baca juga : KPK: 108 Ribu Pejabat Belum Melaporkan LHKPN 2024
"Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih," kata dia.
Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.