JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) memperkuat koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawas Orang Asing (PORA) untuk menjaga iklim yang kondusif, terutama terkait penanganan pencari suaka.
Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menyatakan bahwa saat ini sedang dibahas teknik pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam Tim PORA.
Baca juga : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gelar Program Sembako Murah untuk Meringankan Beban Masyarakat
"Teknisnya sedang kita bahas melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders di dalam Tim PORA," ujarnya dalam diskusi yang digelar pada Selasa di Jakarta.
Diskusi bertajuk "Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat" ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kantor Keimigrasian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Dukcapil.
Denny menjelaskan bahwa pencari suaka adalah individu yang mengajukan permohonan perlindungan internasional di negara tujuan karena menghindari bahaya di negara asal. Ia menekankan bahwa keberadaan pencari suaka dan pengungsi di Jakarta Pusat adalah persoalan kompleks yang membutuhkan perhatian serius.
Baca juga : Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Distribusikan 343 Alat Bantu Disabilitas pada 2024
"Di satu sisi, kita memiliki tugas menjaga ketertiban dan keamanan, namun di sisi lain, penanganan pencari suaka dan pengungsi juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan," ungkap Denny.
Ia berharap melalui diskusi ini, dapat ditemukan solusi terbaik dan rekomendasi yang melibatkan pemerintah pusat.