DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU RI: Dua Daerah Kini Memiliki Dua Pasangan Calon Setelah Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024

post-img
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat menjadi narasumber pada diskusi pelaksanaan Pilkada 2024 di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

JT – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengumumkan bahwa terdapat dua daerah yang kini memiliki dua pasangan calon setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 berakhir.

"Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon yaitu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara," kata Idham saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga : Forkopimda Jakarta Barat Pastikan Kelancaran Kegiatan Kampanye Pemilu 2024

Masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal berakhir pada 4 September 2024. Setelah perpanjangan, Idham menjelaskan, terdapat dua daerah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal kini sudah memiliki dua pasangan calon.

Sehingga, jumlah daerah dengan calon tunggal berkurang dari 43 menjadi 41 daerah, yang terdiri dari satu provinsi dan 40 kabupaten/kota.

Daerah dengan Calon Tunggal:

Baca juga : Gerindra Persiapkan Kader Bertarung di Pilkada Jakarta


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart