JAKARTATERKINI. ID - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi rencana pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Saya rasa masih terlalu awal untuk menyatakan bahwa tidak akan ada pembatasan penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru. Ini bisa menjadi masalah jika kasus tiba-tiba meningkat,” ungkap anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz, kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa.
Baca juga : Kondisi Macet di Tulodong: DPRD DKI Minta Heru Segera Ambil Tindakan
Aziz menekankan perlunya upaya mitigasi, mengacu pada laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang mencatat adanya sekitar 200 kasus positif baru setiap harinya dalam pekan ini.
Ia juga mengajak Pemprov DKI Jakarta untuk aktif mengimbau warga pengguna transportasi umum agar senantiasa menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan saat bepergian.
Terlebih lagi, Aziz mengomentari prediksi Pemprov DKI mengenai lonjakan mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga : Kemacetan di Jalan Yos Sudarso Akibat Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
Dia khususnya menyoroti potensi kepadatan dan kerumunan pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada malam tahun baru atau car free night di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman.
“Kita perlu memantau perkembangan kasus mendekati Natal dan tahun baru ini. Jika terjadi lonjakan, perlu menerapkan langkah-langkah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tambahnya.