JAKARTA TERKINI – Kepolisian Metro Jakarta Selatan memastikan pihaknya membantu RH, anak dari mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, saat proses eksekusi rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9) lalu. Bantuan diberikan ketika RH mengalami sesak napas akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
"Anggota kami langsung membantu beliau saat mengalami sesak napas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Polisi Serahkan Berkas Kasus MAS ke Kejari Jakarta Selatan
Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar terkait meninggalnya RH saat proses eksekusi berlangsung di rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08/04, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Ade menegaskan bahwa RH meninggal bukan karena bentrokan dengan aparat, melainkan karena penyakit jantung bawaan yang dideritanya. "Beliau memiliki riwayat sakit jantung, sehingga kematiannya lebih karena faktor kesehatan," ujarnya.
Polisi juga memiliki sejumlah bukti rekaman video yang menunjukkan tidak adanya kekerasan selama proses eksekusi berlangsung. "Tidak benar ada kekerasan, kami memiliki rekaman utuh yang menunjukkan kejadian sebenarnya," tambah Ade.
Baca juga : Dinkes DKI Jakarta Harus Tingkatkan Penyuluhan Penyakit Menular Saat Musim Hujan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menegaskan bahwa meninggalnya RH bukan disebabkan oleh bentrokan dengan petugas saat eksekusi. Eksekusi lahan yang dilakukan pada Kamis (12/9) pukul 09.30 WIB ini berjalan sesuai prosedur, dan RH meninggal dunia karena kondisi kesehatannya yang menurun saat mempertahankan rumahnya.
Kejadian bermula ketika tim eksekusi PN Jakarta Selatan membuka pagar properti yang ditempati RH. Meskipun fisiknya sudah lemah karena usia dan kondisi kesehatan, RH tetap berusaha mempertahankan hartanya sebelum akhirnya dibawa ke dalam rumah oleh keluarganya.