DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Ammar Zoni Dihukum Tiga Tahun Penjara oleh PN Jakbar

post-img
Artis Ammar Zoni yang telah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kembali dari jumpa pers pada Jumat (15/12/2023).

JT - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis artis Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama tiga tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan satu," kata Kata Hakim Ketua Achmad Satibi dalam sidang kasus narkoba yang menghadirkan Ammar secara daring, di Jakarta, Senin.

Baca juga : Polda Metro Jaya Kerahkan 1.500 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru 2025

Majelis hakim memberikan vonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp1 miliar.

"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata Achmad melanjutkan.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

Baca juga : TransJakarta Gandeng UI untuk Bangun Pusat Kesehatan di Halte

Majelis Hakim menyebut bahwa JPU tidak pernah menunjukkan bukti 95 gram narkoba jenis sabu yang dituding diperjualbelikan oleh Ammar Zoni serta terdakwa lainnya, Akri.

Selain itu Ammar juga dianggap sebagai tulang punggung keluarga.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart