JT - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia mendesak lembaga negara untuk bertindak adil dan bijaksana dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, serta senantiasa memihak pada kedaulatan rakyat Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibagikan melalui media sosial mereka, Jumat (23/8/2024), sebagai respons terhadap dinamika politik di tanah air setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga : Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia
Dalam pernyataan tersebut, PPI Malaysia mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut agar DPR RI menghentikan pembahasan dan membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai mengabaikan keputusan MK.
Kedua, mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melaksanakan putusan MK tersebut demi terwujudnya kedaulatan rakyat yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketiga, mereka meminta semua lembaga negara terkait untuk bertindak sesuai dengan putusan MK, yang bersifat final dan mengikat.
PPI Malaysia menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR RI sehari setelah putusan MK keluar menunjukkan tindakan yang menodai sikap kenegarawanan. Mereka juga menyoroti potensi kebijakan tumpang tindih antara lembaga negara, terutama antara MK dan DPR RI, serta perilaku inkonstitusional yang dilakukan secara terbuka oleh oknum petinggi negara.
Baca juga : Solidaritas Hakim Indonesia Akhiri Aksi Cuti Bersama
Dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada DPR RI, PPI Malaysia berharap agar keputusan yang diambil oleh DPR adalah keputusan yang bijaksana, menjaga kesetiaan pada konstitusi, dan mengabdi pada kedaulatan rakyat.
“Kami, Pelajar Indonesia di Malaysia, menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan sikap ini bersifat independen dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun. Kami memposisikan diri di wilayah konstitusional, sementara dengan amat disayangkan, para oknum petinggi negara berada di wilayah inkonstitusional,” demikian isi pernyataan sikap itu.