JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menganggap pendataan dan pembangunan jejaring di luar negeri sebagai elemen kunci untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, menyampaikan pentingnya langkah-langkah ini dalam mengantisipasi risiko tidak menyenangkan bagi para PMI.
"Pemerintah berperan penting dalam memastikan perlindungan PMI, termasuk melalui pendataan yang memadai terkait negara tujuan dan jenis pekerjaannya," ujar Teppy di sela "Job Fair Fuji no Kuni Mensetsukai" di Bandung.
Baca juga : Formasi CASN Untuk Instansi Pusat Akan Ditempatkan di IKN
Ia menekankan bahwa pendataan yang tepat dan membangun jejaring dengan perwakilan negara di luar negeri dapat memperkuat perlindungan PMI.
Teppy menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur perlindungan sesuai dengan norma yang berlaku. Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap setiap warga negara Indonesia, termasuk PMI dari Jawa Barat, baik yang berangkat secara prosedural maupun tidak.
Pembangunan jejaring juga dilakukan dengan diaspora di negara-negara asing, khususnya yang menjadi favorit pencari kerja. Hal ini bertujuan untuk saling tolong-menolong dengan sesama warga negara Indonesia. Teppy menekankan bahwa jaringan diaspora memiliki keunggulan dalam memberikan informasi lebih cepat dibandingkan jalur pemerintah.
Baca juga : DPR Desak Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor Pangan
"Pendataan dan kolaborasi ini kami bangun dalam sistem ketahanan untuk berkolaborasi dengan para diaspora tempat tujuan pencari kerja," tambahnya.
Berdasarkan hal ini, Pemprov Jabar terlibat dalam bursa kerja ke-5 untuk pengiriman tenaga kerja ke Jepang. Acara ini, yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 2-3 Desember 2023 di Bandung, sepenuhnya difasilitasi oleh Pemerintah Prefektur Shizuoka bersama berbagai perusahaan di Jepang.