JT – Pemerintah semakin intensif dalam mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah nasional yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dalam kunjungan ke PLTSa Merah Putih dan RDF Plant UPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3), menegaskan bahwa penggunaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi adalah langkah yang tidak bisa dihindari.
Baca juga : Saat Beribadah di Masjid Nabawi, Jamaah Haji Perlu Lakukan Hal Ini
"Kita memberikan pendidikan kepada masyarakat tentu tidak akan secepat pertumbuhan sampah, oleh karena itu kita memang tidak ada pilihan selain pakai teknologi," kata Zulkifli.
Dalam tinjauan tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto.
Pemerintah saat ini tengah berupaya mempercepat pembangunan PLTSa dengan menyederhanakan regulasi. Salah satu langkah yang diambil adalah melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu regulasi terkait pengelolaan sampah berbasis elektrifikasi.
Kebijakan ini diambil karena Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yang menargetkan pembangunan PLTSa di 12 kota, baru berhasil mewujudkan PLTSa Benowo (Surabaya, Jawa Timur) dan PLTSa Putri Cempo (Solo, Jawa Tengah).
"Jadi nanti satu Perpres cukup izin dari Kementerian ESDM yang disederhanakan. Dari Dirjen Energi Baru Terbarukan, langsung ke PLN. Pengusaha tidak perlu lagi berurusan dengan pemerintah daerah, DPRD, atau Menteri Keuangan," jelas Zulkifli.