JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : BP3MI Jakarta Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Orang
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan Perda Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Bagikan