JT - Polisi meminta jajaran camat untuk memasang pagar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jakarta Pusat guna memperkuat keamanan dan mencegah remaja melakukan tindakan negatif.
"Terkait RPTRA yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja dan melakukan perbuatan negatif, silahkan Pak Camat untuk teknis pemagaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.
Baca juga : BI DKI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Gunakan QRIS
Susatyo menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Jumat Curhat Plus, bagian dari rangkaian pelayanan Bulan Bakti Polri Presisi di RPTRA RW 004, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, warga banyak mengeluhkan tentang remaja yang berkumpul hingga larut malam dan melakukan tindakan negatif di RPTRA.
Selain itu, Susatyo memerintahkan jajaran Polsek untuk memperkuat patroli dan menindak tegas apabila menemukan remaja yang terbukti melakukan tindakan asusila dan mengonsumsi narkoba.
Baca juga : Kepulauan Seribu Gelar Vaksinasi Gratis untuk Tekan Penularan Rabies
Dalam kegiatan tersebut, warga juga mengeluhkan seringnya terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Untuk pencurian motor, banyak yang menggunakan nama saya untuk menipu korban, dan saat saya bertugas di Banten, penipuan serupa transaksinya dilakukan di depan Polres oleh polisi gadungan," ujar Susatyo.