JT - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 35 kasus narkoba selama bulan Oktober 2024, dengan lebih dari 40 tersangka yang diamankan. Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin malam.
Dari 35 kasus yang diungkap, total barang bukti yang diamankan meliputi 1,8 kilogram sabu, 13 kilogram ganja, serta sejumlah ekstasi, tembakau sintetis, dan psikotropika. Jordanus menekankan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan kasus yang berbeda-beda, dan pihak kepolisian berupaya melakukan tindakan preventif untuk menghentikan peredaran narkoba sebelum sampai ke masyarakat.
Baca juga : Polisi: Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
"Kami ratakan sampai ke atasnya. Karena kami programnya sifatnya preventif strike, itu menghajar sebelum barang ini pecah ataupun sampai ke masyarakat," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang mengembangkan sejumlah kasus yang terungkap, termasuk pengungkapan yang mengarah ke jaringan narkoba internasional. Jordanus menyampaikan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut.
"Kami mohon doa restunya semoga kami bisa dapat mengungkap jaringan narkoba internasional," tambahnya.
Baca juga : Pemkot Jakbar Siap Terapkan Sidang Tipiring untuk Penertiban PPKS
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, khususnya program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan narkoba. Jordanus menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah wujud komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk menyukseskan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. * * *