JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12).
Baca juga : Perlu Waktu, KPU DKI Pastikan Pencairan Uang Transportasi KPPS
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak diperbolehkan, dan KPU memberikan teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Tindakan ini juga dijadikan sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat-debat berikutnya.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim.
Pada debat pertama, Gibran Rakabuming Raka terlihat berdiri, berteriak, dan bertepuk tangan, mengajak para penonton ikut bersorak. Tindakan ini dilakukan ketika capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan Gibran tersebut ditujukan kepada para pendukungnya yang hadir di lokasi debat.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Terima Putusan PHPU dari MK
Meskipun aksi tersebut membuat para pendukung semakin bersorak di dalam ruang debat, Gibran kemudian duduk dan menghentikan aksinya setelah seorang pendukung yang duduk di belakangnya mengingatkan untuk duduk tenang.
Debat pertama capres Pemilu 2024 diselenggarakan oleh KPU dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Debat diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres.