DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kemenkes Tegaskan Pemberian Kontrasepsi Bagi Remaja Hanya untuk yang Sudah Menikah

post-img
Arsip - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan di ASEEC Unair, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Ananto Pradana/am.

JT - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pemberian kontrasepsi bagi remaja yang diatur dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pasangan yang menikah tetapi memilih untuk menunda kehamilan hingga mereka siap secara fisik dan psikis.

Baca juga : Ketua MUI Anggap Debat Musik Halal-Haram Tak Produktif

"Ini ditujukan pemberian kontrasepsi bagi remaja yang menikah tapi menunda kehamilan sampai siap secara fisik dan psikis," ujarnya.

Nadia menambahkan bahwa pendekatan dalam program ini mengikuti siklus kehidupan, karena kebutuhan kesehatan reproduksi berbeda-beda sepanjang hidup. Pasal 109 dari peraturan tersebut juga menyebutkan pemberian layanan kontrasepsi pada pasangan usia subur.

Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur lebih rinci mengenai mekanisme, pembinaan, monitoring, dan sanksi untuk menghindari multitafsir terkait pelaksanaan program ini.

Baca juga : Pengamat: Dukungan Jokowi ke Ganjar sudah jelas

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang mengutamakan budi pekerti luhur dan norma agama.

Fikri berpendapat bahwa fasilitas kontrasepsi untuk siswa dapat menimbulkan persepsi bahwa seks bebas diperbolehkan dan menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai-nilai budaya ketimuran.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart