JT - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menegaskan perlunya pemberantasan judi online dilakukan secara agresif, masif, dan berkelanjutan, serta tidak hanya bersifat musiman. Dia menilai pertumbuhan judi online di Indonesia sangat pesat dengan dampak yang merusak, sehingga memerlukan penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
"Pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Baca juga : BMKG Prediksi Banjir Rob Bakal Terjadi di Wilayah Pesisir
Didik mengungkapkan bahwa pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam menutup situs-situs judi online serta akses digital yang terkait. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan di semua tingkat, baik hulu maupun hilir.
"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moral hazard dalam perspektif moral dan etika, tetapi juga merupakan tindak pidana," tambah Didik.
Dia juga mengingatkan bahwa masalah judi online harus ditangani secara menyeluruh, termasuk mengatasi faktor-faktor pendukung seperti kemiskinan dan rendahnya taraf pendidikan. Didik menyerukan agar akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online segera dihentikan.
Selain itu, Didik mengharapkan kerja sama internasional yang lebih intensif karena kejahatan judi online beroperasi lintas negara.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melaporkan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menekan hingga 50 persen akses ke sarana judi online di Indonesia. Dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian, Budi menyebutkan bahwa intervensi Satgas juga berhasil menurunkan deposit masyarakat pada situs judi online sebesar Rp34,49 triliun.