JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, menangkap dua pria berinisial AA (23) dan HA (27) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, pada Rabu sore.
"Kami menangkap dua pelaku usai beraksi (memalak)," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Liburan Seru di Jakarta: Rekomendasi Tempat Wisata Terbaru yang Patut Dicoba
Aksi pemalakan tersebut terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada Kepolisian.
"Kami langsung bergerak melakukan tindakan terhadap kedua pelaku," tambah Alex.
Ia menyebutkan bahwa aksi pemalakan ini dilakukan oleh empat pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga : DKI Sosialisasikan Rute Transjakarta 10M ke Supir Angkot
"Pelaku ini kerap melakukan aksi di saat mobil padat dan berpindah-pindah. Mereka memalak sopir itu sebesar Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan lainnya sehingga membuat resah para sopir dan masyarakat," jelas Alex.
Polsek Koja mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Utara Command Center Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB. Tim Opsnal Polsek Koja bergabung dengan Unit Jatanras Polres Metro Jakut untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian yang dilaporkan.