DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Enam WNA Terlibat Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Deportasi

post-img
Jumpa pers pengungkapan enam orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku prostitusi dalam jaringan (online) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (15/7/2024).
JT - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengancam deportasi terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah Jakarta Barat. Enam pelaku tersebut terdiri dari seorang pria yang bertindak sebagai muncikari dan lima wanita sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, salah satu dari enam pelaku, seorang pria berinisial FDN, bertindak sebagai muncikari. Sementara itu, lima wanita lainnya yang terlibat adalah RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18), dan FI (33), yang berperan sebagai PSK.

Baca juga : Gubernur DKI Pramono Anung Panggil Direksi Bank DKI Bahas Gangguan Sistem

“Pada Senin, 8 Juli 2024, petugas kami menerima laporan masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online oleh WNA di Jakarta Barat,” ujar Nur Raisha dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Setelah menerima laporan, Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait praktik prostitusi online tersebut. Petugas menyamar sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat dan berkomunikasi dengan FDN, yang diketahui bertindak sebagai muncikari.

Setelah sepakat, petugas yang menyamar bertemu dengan FDN di salah satu hotel di Jakarta pada malam hari. FDN datang ke hotel bersama lima wanita WNA.

Baca juga : Polisi Tangkap 10 Remaja Bersenjata Tajam Saat Tawuran di Jakbar

“Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas mengamankan enam pelaku tersebut,” tambah Nur Raisha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena pelanggaran terhadap izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima paspor kebangsaan Vietnam, satu paspor kebangsaan Tiongkok, 16 alat kontrasepsi, satu pelumas, uang tunai Rp50 juta, dan handphone milik FDN.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart