JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga â telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : BPBD DKI Jakarta Catat Banjir Rob Rendam Pemukiman di Muara Angke Pluit
Baca juga : PT LRT Jakarta Targetkan 30.000 Pengunjung untuk untuk agenda "Train to Apocalypse: No Way Out"
Bagikan