JT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 yang terbit di Jakarta 31 Juli 2024.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Rabu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga : Bulog Menyalurkan 643 Ribu Ton Beras SPHP Hingga Pertengahan April
Dijelaskan dalam Pasal 3 keppres tersebut pembentukan satgas bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan PON XXI Tahun 2O24 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Peparnas PXVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang sukses prestasi, administrasi, serta berdampak pada pengembangan potensi ekonomi dan industri olahraga masyarakat lokal.
Dalam Pasal 4, satgas tersebut terdiri atas pengarah dan pelaksana yang dibagi menjadi dua, yakni pelaksana bidang pendampingan penyelenggaraan dan pelaksana bidang pendampingan tata kelola.
Adapun, sebagai ketua pengarah ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan pelaksana bidang bidang pendampingan penyelenggaraan diketuai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Sementara, pelaksana bidang pendampingan tata Kelola diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
Baca juga : Kapolri Tangguhkan Penahanan TikToker Gunawan Sadbor, Angkat Jadi Duta Antijudi Online
Pengarah memiliki tugas, yakni memberikan arahan kebijakan strategis kepada pelaksana dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON 2024 dan Peparnas 2024.
Lalu, memberikan arahan kepada pelaksana guna mengoordinasikan dan menyinkronkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON 2024 dan Peparnas 2024.