JT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan melakukan blusukan ke daerah untuk mengecek pelaksanaan efisiensi anggaran.
"Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Baca juga : Poltracking: 86,5% Warga Puas dengan Kinerja Jokowi
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tito menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan mandat kepadanya untuk memastikan efisiensi belanja di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Sebagai tindak lanjut, Tito telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ yang mengatur pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, serta focus group discussion. Selain itu, belanja perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga harus dikurangi hingga 50 persen.
Baca juga : Penyidikan KPK Terkait Pengadaan Perangkat X-Ray di Kementerian Pertanian
"Saya sudah mengeluarkan suratnya tentang apa yang harus dilakukan. Kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepada kepala daerah agar bisa melakukan realokasi anggaran," ujar Tito.
Tim pemantauan ini akan mulai bekerja setelah Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.