JT - Polres Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja 2024 untuk memetakan pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Rapat ini membahas rencana operasi yang akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2024 hingga 31 Desember 2024.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa Operasi Mantap Praja 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilgub DKI Jakarta. "Operasi Mantap Praja direncanakan berlangsung selama 153 hari," katanya di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga : KPU: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sudah Sesuai Undang-Undang
Menurut AKBP Ajie, tahun ini merupakan momen politik yang penting karena adanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, Kepolisian akan mengadakan operasi terpusat dengan sandi Mantap Praja Jaya 2024. Pihaknya akan fokus pada penegakan hukum guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
AKBP Ajie juga mengingatkan seluruh personel pengamanan agar profesional dalam melaksanakan tugas serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana.
"Kami akan bersinergi dengan Kabupaten Kepulauan Seribu, TNI, serta pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan dan menyukseskan pemilihan umum kepala daerah tahun 2024," ujarnya.
Baca juga : Pengamat Politik: Peluang Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta Kecil
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, menambahkan bahwa Operasi Mantap Praja 2024 bertujuan untuk pengamanan Pilkada di wilayah Kepulauan Seribu.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar," katanya.