JT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7 miliar dari pajak penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2024 yang akan digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Target Rp7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu, di Lombok Tengah, Rabu.
Baca juga : Menko PMK: Kunci Penurunan Angka Stunting Terletak pada Peran Ibu
Ia menjelaskan bahwa target tersebut menurun dibandingkan pajak MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan saat ini adalah 10 persen sesuai dengan aturan terbaru, dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar 30 persen.
"Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah," katanya.
Baiq Aluh Windayu menyatakan bahwa meskipun berbagai kegiatan diadakan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang disetorkan hanya berasal dari MotoGP. Oleh karena itu, pihaknya berharap ITDC maupun MGPA sebagai penyelenggara event bersikap terbuka terkait event yang digelar di Sirkuit Mandalika.
Baca juga : BPJAMSOSTEK Cabang Cikarang Salurkan JKM Bagi Petugas Pemilu
"Untuk event lainnya tidak ada retribusi yang disetorkan ke daerah," ujarnya.
Sebagai informasi, pendapatan PAD dari pajak WSBK 2021 mencapai Rp2,5 miliar, ajang WSBK 2022 sebesar Rp900 juta, pendapatan dari ajang MotoGP 2022 sebesar Rp12 miliar, dan pajak dari ajang WSBK 2023 sebesar Rp616 juta. Pendapatan pajak dari MotoGP 2023 mencapai lebih dari Rp7 miliar.