DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi, Terancam 10 Tahun Penjara

post-img
Tersangka GG (tengah) yang berusia 59 tahun warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar merupakan pelaku penyiraman air keras kepada istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu (29/12/2024).

JT - Tersangka berinisial GG (59) yang merupakan terduga pelaku penyiraman air keras ke istrinya, Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/12) terancam kurungan penjara selama 10 tahun.

"Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) jo pasal 5 huruf (a) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Senin.

Baca juga : Tiga Kecamatan di Tapanuli Selatan Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Batang Angkola

Menurut Ali, kasus KDRT yang terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak ini awalnya ditangani oleh Polsek Nagrak, namun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi karena menyangkut KDRT ditambah korban tidak hanya satu tetapi ada empat orang di mana dua di antaranya masih di bawah umur.

Adapun korbannya yakni Dedeh yang merupakan istri tersangka, kemudian anak tiri tersangka yakni Sarif Alfian (18) dan Angga (11) serta cucu tersangka Da (4). Saat ini GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Kepada penyidik terduga pelaku mengaku yang menjadi sasaran penyiraman air keras adalah istrinya, namun karena tiga anak korban mencoba melindungi ibunya sehingga terkena siraman air keras. Bahkan wajah tersangka pun mengalami luka bakar karena terkena cipratan air keras.

Baca juga : KCIC Prediksi Lonjakan Penumpang Whoosh Terjadi Usai Lebaran

Kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istri dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap Dedah yang diketahui mengirim pesan pendek kepada seorang pria. Namun belum diketahui, pria tersebut apakah pria idaman lain korban atau hanya sebatas rekan.

Akibat kejadian ini istri tersangka dan seorang anak tirinya yakni Angga mengalami luka bakar yang serius di beberapa anggota tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart