JT - Tim Patroli Presisi Perintis (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja di kawasan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, pada Senin dinihari.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt. Hendra Wijaya menyatakan bahwa tiga pelajar telah diamankan dalam upaya pencegahan tawuran.
Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung, Warga Pancoran Setujui Relokasi ke Rusun Jagakarsa
"Dari ketiga pelajar yang diamankan, salah satunya merupakan admin grup tawuran," kata Hendra.
Ketiga pelajar yang ditangkap adalah MF (18), MA (16), dan APE (18), yang merupakan admin dari akun @Swadaya2019jkt. Mereka, beserta sepeda motor dan telepon selulernya, telah diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Timur akan terus melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah tawuran di wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Jakarta Timur.
Baca juga : Komisi Informasi DKI Ajak Kampus Kampanyekan Keterbukaan Informasi Publik
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial (bansos) bagi pelajar atau warga yang terlibat tawuran. Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menekankan komitmen bersama Forkopimko untuk menangani masalah tawuran dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan kriminal lainnya.
Untuk mencegah tawuran, pemerintah kota juga akan menyiagakan posko pengamanan di lokasi-lokasi rawan tawuran dan melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.