JT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga, termasuk pelajar, untuk meningkatkan kesadaran hukum demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib dan teratur setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan "Satpol PP Goes to School" yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri 01 Jakarta, pada Senin.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terus Mengkaji Program Sekolah Swasta Gratis
"Jakarta yang sebentar lagi tidak menjadi ibu kota akan menjadi kota global. Kami berharap masyarakatnya semakin disiplin, sadar hukum, dan patuh sehingga Jakarta terlihat sebagai kota yang tertib, teratur, serta maju dalam peradaban dan kemakmuran warganya," ujar Arifin.
Arifin mengingatkan bahwa peraturan daerah (perda) merupakan aturan-aturan yang mengikat dan membatasi aktivitas masyarakat. Untuk itu, Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan kegiatan edukasi seperti "Satpol PP Goes to School" sebagai upaya untuk mengingatkan warga tentang aturan daerah.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP menyampaikan berbagai informasi dan mengedukasi warga sekolah tentang ketentuan yang mengatur masyarakat Jakarta. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada sekolah umum, tetapi juga menyasar Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan melibatkan Juru Bahasa Isyarat agar edukasi dapat tersampaikan dengan baik.
Baca juga : Daerah Khusus Jakarta: Menyongsong Era Baru
"Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan pemahaman mengenai berbagai ketentuan aturan dapat dibangun sejak usia dini. Jika mereka sudah mengenal dan memahami aturan, diharapkan akan terbentuk karakter disiplin dan muncul kesadaran masyarakat terhadap aturan," kata Arifin.
Satpol PP sebagai polisi pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar peraturan daerah dan peraturan gubernur, guna menjaga Jakarta agar tetap tertib dan teratur. * * *