JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memandang revitalisasi Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Jakarta sebagai contoh baik dalam pelestarian bangunan cagar budaya, terutama tempat ibadah bersejarah.
Menurut Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta, Norviadi Setio Husudo, revitalisasi gereja ini adalah bukti konkret kepedulian Pemprov DKI terhadap pelestarian bangunan cagar budaya. Dukungan yang diberikan menunjukkan perhatian serius dalam menjaga warisan sejarah, termasuk tempat ibadah.
Baca juga : Bina Marga DKI Potong Kabel Udara di Jalan Cikajang
Norviadi menegaskan bahwa Pemprov DKI siap mendukung revitalisasi tempat ibadah lainnya, termasuk masjid, vihara, dan gereja, dengan tujuan menjadikan mereka lebih nyaman dan memulihkan fungsi bangunan tersebut.
Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta, Pendeta Abraham R. Persang, menekankan komitmen mereka dalam meningkatkan pembangunan dan pelestarian gereja. Mereka membagi kegiatan pelestarian menjadi tiga bagian: pelestarian dokumen, pelestarian fisik bangunan gereja, dan pelestarian pengetahuan jemaat gereja.
Abraham juga menyampaikan harapannya agar komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gereja Immanuel Jakarta terus berlanjut. Gereja Immanuel bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ikon penting GPIB di wilayah barat Indonesia.
Baca juga : Sekda DKI Minta Warga Tidak Persoalkan Stiker Pj Gubernur di Halte Transjakarta
Dengan total investasi revitalisasi mencapai Rp35 miliar sejak tahun 2000-an, Abraham berharap perhatian dari Pemda terus berlanjut demi menjaga keberlangsungan dan keberadaan gereja ini sebagai salah satu warisan bersejarah yang berharga.