JT - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dalam upaya sterilisasi kucing untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari risiko penyakit rabies. Kolaborasi ini juga melibatkan komunitas penyayang kucing serta distributor pakan hewan.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar dan menjaga Jakarta sebagai kota bebas rabies.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terima 110.088 Siswa Baru Melalui Jalur Prestasi
"Kami bekerja sama dengan PDHI, komunitas penyayang kucing, dan distributor pakan dalam program ini," kata Irawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dalam kolaborasi ini, Komunitas Penyayang Kucing Sehati (KPKS) bertugas mencari dan menjemput kucing liar untuk disterilkan sebelum dikembalikan ke habitat asalnya. Proses sterilisasi diharapkan dapat mengurangi populasi kucing liar sekaligus mencegah penyebaran rabies.
Irawati juga menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung anggaran program sterilisasi yang memerlukan dana lebih. Biaya sterilisasi kucing cukup mahal, dengan tarif mulai dari Rp300 ribu per ekor untuk jantan dan Rp550 ribu per ekor untuk betina. Dalam program ini, jasa dokter hewan tidak dikenakan biaya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pantau Distribusi Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan
Ada dua jenis layanan sterilisasi: berbayar dan gratis. Untuk layanan berbayar, kucing betina dirawat hingga sembuh sebelum diserahkan kepada pemilik. Sedangkan untuk layanan gratis, perawatan pasca steril akan ditanggung oleh pemilik kucing setelah kucing dinyatakan sehat.
Target Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan adalah mensterilkan 1.000 kucing pada tahun 2024. Ke depannya, mereka juga berencana menyasar lingkungan warga dan pasar-pasar yang memiliki banyak kucing liar untuk mendukung program ini. * * *