DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Kontribusi Sektor Perdagangan Dominasi Penerimaan Pajak di Jakarta Pusat

post-img
Peresmian Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Terintegrasi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Eddie Wahyudi di Gedung KPP Madya Jakarta, Jalan M.I. Ridwan Rais Nomor 5A-7, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

JT - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melaporkan bahwa sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di wilayah tersebut, mencapai 33,6 persen dari total penerimaan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat Agustinus Dicky Haryadi menjelaskan bahwa kontribusi berikutnya berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 13,4 persen, jasa keuangan dan asuransi 8,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 7,2 persen.

Baca juga : Jakarta Pusat Intensif Pantau Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Selain itu, kontribusi lainnya meliputi sektor informasi dan komunikasi 4,9 persen, pertambangan dan penggalian 4,7 persen, industri pengolahan 4 persen, konstruksi 3 persen, dan jasa perusahaan 3 persen. Untuk mencapai target, Kanwil DJP Jakarta Pusat menerapkan strategi Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengujian Kepatuhan Material (PKM).

“Diharapkan kontribusi sektor perdagangan tetap signifikan karena Jakarta tetap menjadi pusat aktivitas bisnis dan ekonomi. Penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi serta faktor-faktor pendukungnya,” ujar Agustinus.

Hingga 30 Juni 2024, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jakarta Pusat mencapai Rp46,74 triliun, yang merupakan 45,79 persen dari target APBN 2024 dan 45,64 persen dari target internal DJP. Realisasi restitusi sebesar Rp11,44 triliun tumbuh lebih dari 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan neto didorong oleh penerimaan PPM sebesar Rp44,96 triliun, berkontribusi 96,19 persen dari total penerimaan dengan capaian 47,98 persen dari target, sedangkan penerimaan PKM sebesar Rp1,78 triliun berkontribusi 3,81 persen dari total penerimaan.

Baca juga : Waskita Karya Bangun Terowongan Silaturahmi dengan Desain Modern, Paus Fransiskus Kunjungi

Dalam hal jenis pajak, mayoritas pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun lalu. PPN Dalam Negeri tumbuh 12,4 persen yoy, PPh Pasal 21 naik 20,4 persen yoy, dan PPh Pasal 23 meningkat 18,2 persen yoy.

Sektor usaha yang dominan, seperti perdagangan, administrasi pemerintahan, dan jasa perusahaan, menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 0,4 persen, 22,8 persen, dan 20 persen yoy. Di tingkat subsektor, administrasi pemerintahan mengalami kenaikan 22,8 persen yoy, perdagangan eceran naik 16,8 persen yoy, dan angkutan udara meningkat 54,1 persen yoy. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart