JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap RA, pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat di salah satu wilayah Jakarta.
“Kami menangkap pelaku RA yang membawa lari motor korban dan menjual motor hasil curian tersebut untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Selama Ramadhan CFD Jakarta Tetap Ada
Aksi penipuan ini terjadi di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) ikon Pantjoran Jakarta Utara pada Jumat (17/5). Agus menjelaskan bahwa aksi ini bukan hipnotis, melainkan murni permintaan tolong yang diawali dengan percakapan antara korban dan pelaku.
Awalnya, korban SBU sedang jalan-jalan di lokasi wisata PIK ketika didatangi oleh dua pria berinisial RA dan H. Pelaku RA menegur korban dan meminta agar tidak ngebut saat mengendarai sepeda motornya. Keduanya lalu mengajak korban berbicara dan menanyakan alamat serta hal lainnya.
Pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk diantar ke rumah temannya di kawasan Jembatan Tiga. Korban menyetujui, namun pelaku meminta agar dirinya yang mengendarai motor tersebut dan meyakinkan korban bahwa dirinya mengetahui jalan menuju lokasi tersebut.
Baca juga : Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta Awasi Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan
Mereka pergi menggunakan dua motor, yakni motor korban yang dikendarai pelaku RA dan korban SBU serta motor pelaku H yang dikendarai sendiri. Ketika sampai di waduk Pluit, kedua motor ini berpencar, dan pelaku yang membonceng korban membawa motor ke arah Jembatan Tiga lalu menurunkan korban di sana.
“Korban disuruh menunggu dengan alasan pelaku ingin mengambil barang, tapi setelah sekian lama pelaku tak juga muncul dan meninggalkan korban sendirian,” kata Agus.