JT - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan, komisioner KPU RI masih layak untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Airlangga sehubungan dengan isu ketidaklayakan KPU RI setelah pemberhentian Hasyim Asy'ari dari posisinya sebagai komisioner KPU RI terkait dugaan asusila.
Baca juga : Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pilkada untuk Cegah Pelanggaran
“Selama tidak ada yang dilanggar, ya masih berlanjut sampai sekarang,” ujar Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, saat ditemui di Istana Kepresidenan pada Selasa.
Dia menambahkan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari telah berujung pada pemberhentian tetap dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Airlangga menegaskan bahwa keputusan DKPP tersebut adalah bentuk penegakan aturan, dan tidak mempengaruhi kelayakan KPU RI secara keseluruhan dalam menyelenggarakan Pilkada.
Baca juga : Pengamat: Popularitas Lebih Penting dari Kualitas dalam Menjamin Kemenangan
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md, mengkritik kualitas KPU RI setelah pemberhentian Hasyim Asy'ari.
Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024, mengungkapkan keprihatinan mengenai proses demokrasi.