JT - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal untuk Pilkada 2024. Jumlah ini mengalami penyesuaian dari angka sebelumnya yang sempat diumumkan sebanyak 43 dan kemudian 41 daerah.
Afifuddin menjelaskan, "Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu." Berdasarkan data terkini, terdapat sekitar 37 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang berpotensi memiliki calon tunggal.
Baca juga : Grace Natalie Menggambarkan Makan Malam Jokowi-Prabowo sebagai "Bestie"
Beberapa daerah yang kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon tunggal antara lain Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Namun, KPU daerah masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wilayah-wilayah tersebut.
Afifuddin menyebutkan, "Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota."
KPU RI juga menginstruksikan jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara, khususnya untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Simulasi ini bertujuan untuk membantu jajaran di daerah mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi pilkada dengan calon tunggal.
Baca juga : APTISI Berikan Pernyataan Sikap Jelang Pemilu 2024
Afifuddin menjelaskan, "Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah." Simulasi ini diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada serta sosialisasi kepada pemilih mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
"Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," pungkas Afifuddin. * * *