JT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas judi daring atau online di Indonesia. Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” kata Saidah dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Gerak cepat kepolisian tangani korban Kapal Evelyn Calisc
Baznas juga melakukan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif. Selain itu, Baznas menyediakan pendampingan spiritual dan menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan untuk memperkuat program ini.
Namun demikian, Saidah menekankan bahwa peningkatan literasi masyarakat harus menjadi langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia. Salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," tegasnya.
Baca juga : Universitas Indonesia Berduka atas Wafatnya Ekonom Faisal H Basri
Praktik judi online menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia. Saidah menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk ekonomi yang memburuk, utang besar akibat kehilangan kendali atas perjudian online, serta masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi.
Baznas mengajak para tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judi online. Saidah juga menyerukan seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online.