JT - Sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (20/2) malam.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini merupakan hasil kerja sama dengan KBRI Indonesia.
Baca juga : KPK Tahan Dua Tersangka Baru Terkait Korupsi LNG Pertamina
"Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 PMI dari Myawaddy, Myanmar. Ini merupakan upaya panjang dari pemerintah Indonesia," ujar Judha dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (21/2).
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap menggunakan dua maskapai penerbangan, yakni Batik Air ID7630 yang tiba pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 yang tiba pukul 00.10 WIB.
Dari 46 PMI tersebut, mayoritas berasal dari sembilan provinsi, seperti Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Barat menyumbang jumlah terbanyak PMI yang dipulangkan.
Baca juga : BPOM Awasi dan Cegah Makanan Tak Layak Beredar di MBG
Salah satu korban yang berhasil dipulangkan adalah mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R, yang juga menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Judha menyebutkan bahwa saat ini masih ada 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myawaddy, Myanmar. Pemerintah terus berupaya memulangkan mereka secepat mungkin.