JT - Korban kasus asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, yang diidentifikasi dengan inisial CAT, menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memberhentikan Hasyim dari jabatannya.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini, dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Baca juga : Desa Kuripansari, Mojokerto, Jadi Percontohan Desa Siap Siaga Tangkal Radikalisme
CAT mengakui bahwa proses di DKPP RI tidak mudah dijalani.
"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar, namun saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat sehingga sampai pada hasil yang telah ditentukan hari ini," ujarnya.
CAT sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk mengikuti persidangan secara langsung.
Baca juga : Perkuat Riset Kesehatan, UIN Bangun Gedung Laboratorium
"Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.
Ia berharap kasus ini dapat memberikan inspirasi kepada semua korban, khususnya perempuan, untuk berani memperjuangkan keadilan.