JT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menginisiasi pembangunan 25 unit sarana sanitasi (jamban sehat) bagi warga tidak mampu di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan bahwa program ini bertujuan mendukung pencapaian status Open Defecation Free (ODF) serta mengurangi angka stunting di wilayah tersebut.
Baca juga : Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Operasional Truk Tambang di PIK 2 untuk Cegah Konflik Warga
"Inisiatif ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra pembangunan, termasuk sektor swasta, menjadi kunci sukses dalam penyediaan fasilitas sanitasi ini," kata Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Selasa.
Pembangunan jamban sehat juga disertai dengan pemberian sembako kepada 25 penerima bantuan sanitasi sebagai bagian dari kegiatan sosial.
M. Jabalnur, Kepala Desa Tegal Angus, mengapresiasi inisiatif dari Kejari Kabupaten Tangerang ini. Meskipun pemerintah desa telah menganggarkan dana melalui APBDes, keterbatasan anggaran membuat pembangunan jamban sehat dilakukan secara bertahap.
Baca juga : Populasi Komodo di Taman Nasional Komodo Relatif Stabil
"Diharapkan dengan adanya sarana jamban yang diberikan oleh Kejari, kualitas hidup warga Desa Tegal Angus dapat meningkat lebih baik. Program ini tidak hanya sebagai solusi permasalahan sanitasi, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera," kata M. Jabalnur.
Proses pembangunan sarana jamban sehat direncanakan berlangsung selama tiga minggu dan akan diserahterimakan secara gratis kepada penerima bantuan setelah selesai.