JT - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan bahwa layanan keimigrasian telah pulih setelah gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan yang terjadi sempat mengganggu berbagai layanan keimigrasian di Indonesia.
"Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga : BRIN Identifikasi Spesies Baru Cecak Jarilengkung dari Jawa Timur, Cyrtodactylus pecelmadiun
Silmy menjelaskan bahwa sistem perlintasan digital yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian telah pulih sejak Sabtu (22/6) malam. Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi utama seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat kembali melayani pemeriksaan keimigrasian.
Ia menegaskan bahwa sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak Sabtu (22/6) malam. Sementara itu, autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6) pagi.
Selain itu, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga telah sepenuhnya beroperasi normal. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk pulih pada hari Senin.
Baca juga : KTNA Tegaskan Pentingnya Cegah Alih Fungsi Lahan untuk Pangan Nasional
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) dalam waktu 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu 2 hari.
"Pemindahan data center ini untuk memulihkan pelayanan publik," ujar Silmy.