JT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga saat ini belum memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun ini.
"Gini, hari esok penuh misteri, biar alam semesta yang menjawab," kata Heru Budi Hartono menjawab pers usai Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Relawan RIDO Berbagi Makanan untuk Warga Jakarta
Ketika didesak pers mengenai alasan dan lain sebagainya, Heru hanya tersenyum dan tidak berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Baca juga : Beberapa Timses Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari
Dody menyebutkan bahwa jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024, dengan perbedaan signifikan dibandingkan Pemilu 2024.