JAKARTATERKINI.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pemilu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, yang baru dibentuk, akan melakukan pengawasan terhadap setiap akun media sosial milik aparatur sipil negara (ASN) lembaga tersebut untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menjelaskan, satgas ini merupakan salah satu upaya kami, bagaimana kita bisa menjamin seluruh ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta yang jumlahnya 4.000 lebih itu betul-betul bersikap netral pada Pemilu 2024.
Baca juga : PDIP: Keputusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Memberikan Angin Segar
Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Kemenkumham DKI Jakarta itu ditandai dengan pemberian ban lengan kepada Ketua Tim Satgas oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra.
Ibnu menuturkan bahwa satgas akan terbagi dalam empat tim yang akan turun langsung ke kantor imigrasi, rudenim, kantor bhp, kantor lapas, dan rutan.
Masing-masing tim akan diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida selaku Ketua Tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan (Ketua Tim II), Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi (Ketua Tim III), serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi (Ketua Tim IV).
Baca juga : KPU Bandung-Jabar Resmi Tetapkan Farhan-Erwin sebagai Pemenang Pilkada 2024
"Nanti tim satgas kami ini akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap netralitas tersebut. Apakah mereka sudah menandatangani pakta integritas tentang netralitas tersebut," ujarnya.
Ibnu juga menjelaskan bahwa satgas netralitas ASN akan memantau akun media sosial para ASN di jajarannya.