JT - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengingatkan seluruh anggota DPR dan Sekretariat DPR untuk tidak berpuas diri meski survei Litbang Kompas per Juni 2024 mencatat peningkatan citra positif DPR. Survei tersebut menunjukkan citra baik DPR berada di level 62,6 persen, meningkat 12,1 persen dari periode Desember 2023 yang sebesar 50,5 persen.
"Sebaliknya, semua anggota DPR harus semakin serius dan bekerja keras, terutama menyelesaikan program legislasi yang belum disahkan serta meningkatkan pengawasan atas kinerja pemerintah," ujar Cak Imin dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Anggaran Beasiswa Kemdiktisaintek Berpotensi Dikurangi Imbas Efisiensi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tetap bersyukur atas peningkatan citra baik DPR yang kini semakin membaik dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan citra positif DPR sebesar 12,1 persen tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan dengan lembaga negara lainnya, bahkan mengalahkan TNI yang berada di urutan pertama.
Pada Desember 2023, Litbang Kompas mencatat citra positif DPR sebesar 50,5 persen, sedangkan pada Oktober 2022, citra DPR berada di angka 44,4 persen. Tren positif apresiasi masyarakat terhadap DPR ini terus meningkat selama periode kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani dan anggota lainnya.
Survei Litbang Kompas 2024 dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni dengan teknik wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden. Penarikan sampel dilakukan secara acak sederhana dengan tingkat kesalahan (margin error) +/- 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga : Presiden Jokowi Berencana Berkantor di IKN pada Juni-Juli
Lembaga negara yang mendapat citra positif menurut survei Litbang Kompas tahun ini berturut-turut adalah TNI sebesar 89,8 persen, Polri 73,1 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 68,6 persen, Kejaksaan 68,1 persen, Mahkamah Agung (MA) 64,8 persen, DPR 62,6 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 61,4 persen, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 56,1 persen. * * *