JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah sejak 2023 telah memberikan bantuan pangan untuk membantu masyarakat miskin agar daya belinya tidak semakin tergerus, serta untuk menekan angka inflasi.
Baca juga : Mulai Februari, Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Usia
Pada Maret 2023, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan beras sebagai upaya menekan kenaikan harga beras yang terus melonjak sejak Agustus 2022. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga disediakan melalui Bulog, dengan beras setara beras medium namun dijual dengan harga lebih murah.
Harga beras SPHP ditetapkan pada zona 1 sebesar Rp10.900 per kilogram, zona 2 Rp11.500 per kilogram, dan zona 3 Rp11.800 per kilogram. Bantuan pangan beras khusus diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat tidak mampu.
Baca juga : Presiden Panggil Surya Paloh ke Istana
Meski demikian, masalah kenaikan harga beras masih berlanjut pada Januari 2024, dengan 28 provinsi mengalami kenaikan harga beras. Inflasi komoditas beras mencapai 0,64 persen, berkontribusi 0,03 persen terhadap inflasi utama.