JT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam judi online tidak akan diikutsertakan dalam satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk memberantas judi online.
"Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online. Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga : Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Jakarta, Bogor, dan Bekasi
Hadi menjelaskan bahwa satgas akan lebih mengerahkan jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah untuk melakukan pemberantasan aktivitas judi online. Menurutnya, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting karena mereka dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat di setiap wilayah.
Beberapa langkah yang akan dilakukan, lanjut Hadi, termasuk mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening untuk kepentingan judi online serta menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Untuk itu, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar mereka dapat mengenali modus operandi judi online dan cara penindakannya.
Selain itu, satgas akan melakukan penindakan secara menyeluruh dengan menyelidiki aliran uang dalam rekening yang digunakan untuk judi online. Hadi berharap agar pimpinan instansi terkait dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca juga : Kemenkes Salurkan 1,3 Juta Botol Suplemen MMS untuk Kesehatan Ibu Hamil
Baru-baru ini, beberapa kasus yang melibatkan oknum TNI dan Polri dalam judi online telah terjadi. Salah satunya adalah Letda Rasid dari satuan Brigif yang menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Kasus ini terungkap ketika Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif kepada Rasid, namun dana tersebut tidak diberikan hingga dua hari kemudian. Rasid akhirnya mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa dan ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang terbukti terlibat dalam judi online, terlebih jika menggunakan anggaran pasukan.