JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama gelombang satu kepada 460.143 orang penerima. Pencairan dilakukan untuk periode Januari sampai Juni 2024, dengan dua bulan terakhir, Mei dan Juni, dicairkan pada hari ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa proses pencairan tahap pertama gelombang kedua masih memerlukan verifikasi ulang terhadap 130.101 orang penerima. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan oleh berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan.
Baca juga : Usai Lebaran, Layanan PTSP Jaktim Berjalan Normal
"Verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, PPAPP, Bapenda, dan Dinas Sosial untuk memastikan keakuratan data penerima," kata Budi.
Budi juga menekankan bahwa proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima bantuan pada gelombang kedua. Dia berharap dana bantuan dapat segera dicairkan pada bulan berikutnya untuk mendukung keperluan pendidikan anak-anak di DKI Jakarta.
KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk memastikan akses wajib belajar 12 tahun. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan atau semester, tergantung pada jenjang pendidikan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengamanan untuk Pertandingan Timnas Indonesia vs. Filipina di GBK
Budi menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan sektor pendidikan menuju Indonesia emas 2045 dengan memberikan pendidikan yang berkualitas. Dia juga menyoroti pentingnya program bantuan sosial yang tepat sasaran dan distribusi yang selektif sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). * * *